BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna, Jumat (24/06/2022). Kali ini dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi tiga wakilnya dan dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom beserta jajarannya tersebut merupakan agenda lanjutan dari rapat paripurna yang digelar pada Kamis (23/06/2022) malam.
Bupati Blitar, Rini Syarifah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua Fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas seluruh pandangan umumnya. Semua pandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi merupakan sebuah masukan yang sangat berharga yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
"Terhadap semua pandangan umum fraksi, diantaranya terkait diraihnya opini WTP, Bupati menyatakan sependapat dengan semua fraksi untuk mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang dengan kerja keras, melakukan evaluasi terus-menerus dan dukungan serta kerja sama dari berbagai pihak, " jelasnya.
Dirinya menyucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, mudah-mudahan proses penetapan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Blitar menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi, diawali dengan jawaban kepada pandangan umum Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi GPN, Fraksi PKB dan Fraksi PAN. (Kmf/Tn)